Rupanya pegawai KPK yang nekat mencuri dan menggadaikan emas batangan barang bukti kasus korupsi karena terbelit utang berkaitan bisnis. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean mengatakan bisnis yang digeluti pegawai KPK berinisial IGAS itu terkait forex atau foreign exchange atau pertukaran valuta asing.
\"Cukup banyak utangnya, sebab yang bersangkutan terlibat dalam suatu bisnis tak terang, forex-forex itu,\" kata Tumpak dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, detik news Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).